ICW: Jokowi Sudah Melempar Bola Panas ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk mengatasi persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian. Sehingga, tidak terjadi perseteruan cicak vs buaya seperti sebelumnya.
Ade menjelaskan Jokowi seharusnya menjadikan KPK dan Kepolisian sebagai andalan oleh Jokowi untuk memberantas korupsi. "Jadi Jokowi harus ikut bersikap," kata Ade di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Menurut Ade, persoalan ini bermula dari pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Jokowi. Namun, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maka pengangkatannya ditunda.
"Artinya kan Jokowi udah ngelempar ini kepada KPK. Kemudian kami mau Jokowi setelah melempar bola panas tidak berpangku tangan, ikut mengawal, memastikan agar KPK bisa bekerja dengan baik dalam proses penegakan hukum," ujar Ade.
Ade menegaskan hanya Jokowi yang mampu menengahi persoalan KPK dengan Kepolisian. "Iya. Polisi kan bosnya presiden," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait transaksi mencurigakan. Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK mengumumkan Budi sebagai tersangka pada 13 Januari 2015.
Sementara itu, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait memerintahkan memberikan kesaksi palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010. (gil/jpnn)