ICW Laporkan Gratifikasi Haji Anggota Dewan
Ajak Keluarga Berhaji, Minta Sumbangan KemenagJumat, 16 Juli 2010 – 06:13 WIB
ICW melaporkan anggota DPR penerima gratifikasi penyelenggaraan ibadah haji, ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Dalam data yang dimiliki ICW, penerimaan gratifikasi dilakukan dengan jalan membiayai akomodasi seluruh keluarga anggota Komisi VIII DPR.
Ade menyatakan, pihaknya telah memiliki dokumen gratifikasi itu pada penyelenggaraan ibadah haji 2009/1430 H. Indikasi temuan itu kian jelas ketika staf Teknis Urusan Haji Kementerian Agama, Syairozo Dimyati memerintahkan bendahara BPIH sektor luar negeri untuk membayar akomodasi rombongan Komisi VIII DPR. "Mereka menginap di Hotel Almadiana Palace dengan biaya sebesar Rp21,6 juta," ujarnya.