ICW Laporkan Mendiknas ke KIP
Terkait Transparansi RSBIJumat, 03 September 2010 – 04:40 WIB
Hingga kemarin, kata Febri, ICW belum juga menerima laporan tersebut. Sehingga pihaknya mengeluarkan sengketa terkait masalah itu. Sengketa informasi diajukan setelah dua surat yakni surat permintaan informasi public dan surat keberatan yang disampaikan oleh ICW tidak pernah digubris oleh Mendiknas.
Permintaan sengketa informasi didasarkan pada pasal 35 ayat (1) Perkip No. 1/2010). Tujuan penyelesaian sengketa ini adalah agar ICW mendapatkan dokumen penggunaan dana block grand RSBI Rp 1 triliun lebih di 1.100 sekolah Indonesia. Oleh karena itu, kami merekomendasikan Komisi Informasi Pusat untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan UU KIP. (nuq)