Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Minta KPK Usut Bagi-Bagi Lahan di Era Tiga Menteri Ini

Sabtu, 24 Maret 2018 – 21:44 WIB
ICW Minta KPK Usut Bagi-Bagi Lahan di Era Tiga Menteri Ini - JPNN.COM
Emerson Yuntho. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Greenomics Indonesia terkait rawannya praktek korupsi dalan perizinan lahan perkebunan kepada pengusaha.

Salah satunya dengan memeriksa menteri kehutanan yang paling banyak mengeluarkan izin kepada pengusaha tertentu.

"Harus ditelusuri karena memang untuk menelusuri itu, KPK harus buka dokumen-dokumen izin tersebut. Radar KPK harusnya berjalan," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).

Dalam laporan Greenomics disebutkan bahwa selama 13 tahun belakangan, Zulkifli Hasan merupakan menteri kehutanan paling banyak mengeluarkan izin perkebunan kepada pengusaha tertentu. Seluas 1,64 juta hektare dengan presentase 70 persen izin dikeluarkan pada era Zulkifli.

Semantara pada era MS Kaban periode 2004-2009, menerbitkan izin-izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu seluas hampir 600 ribu hektare.

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melalui Kepala BKPM, seluas 216 ribu hektare.

Menurut Emerson, izin perkebunan rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain izin perkebunan, izin pertambangan dan pengalihan fungsi hutan juga kerap disalahgunakan.

Emerson melihat ada kecenderungan penyalahgunaan izin ini digunakan sebagai senjata untuk kepentingan politik. Seperti memberikan izin kepada pengusaha yang mau berkontribusi untuk partai.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Greenomics Indonesia terkait preizinan lahan perkebunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close