ICW: Pemilu 2014 Tersandera Politik Uang
jpnn.com - JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan Pemilu 2014 masih tersandera praktik kotor, yakni politik uang.
"Rangkaian pemilu masih tersandera, marak praktik politik transaksional. Potensi abuse of power atau penyalahgunaan fasilitas negara, dan dana kampanye haram sebagai modal politik," kata peneliti ICW Abdullah Dahlan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Minggu (6/4).
Dia menjelaskan, ICW bersama 15 jaringan pemantau melakukan pemantauan terkait politik uang dan penyalahgunaan fasilitas negara dalam masa kampanye terbuka pada 16 Maret hingga 5 April kemarin.
Pemantauan dilakukan di 15 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dari hasil pemantauan ditemukan puluhan kasus terkait jenis pelanggaran politik uang.
"Pemberian uang berjumlah 33, pemberian barang sebanyak 66, dan pemberian jasa 14," beber Abdullah.
Menurutnya, jenis politik uang yang paling dominan adalah pemberian barang yakni sebesar 59 persen. Sedangkan pemberian uang 29 persen, dan pemberian jasa 12 persen. Jumlah pemberian uang berkisar antara Rp 26 ribu sampai Rp 50 ribu. Sementara bentuk pemberian barang paling dominan adalah pemberian pakaian, sembako, dan peralatan rumah tangga.
Selain itu, politik uang juga diberikan dalam bentuk jasa. Seperti pelayanan kesehatan, hiburan atau pertunjukan, layanan pendidikan, dan janji pemberian uang.
"Dominan pemberian layanan kesehatan gratis jumlahnya delapan kasus. Kami masukkan layanan sebagai jenis politik uang karena sisi momentum. Ini bukan hal yang wajar dan sering dilakukan. Selain itu juga diselingi ajakan memilih," jelas Abdullah. (rmo/jpnn)