ICW Ragukan Keseriusan Kejagung Usut Rekening Gendut Kepala Daerah
jpnn.com - JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Pariz mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, segera mengusut dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rekening gendut yang dimiliki sejumlah kepala daerah yang termasuk dalam LHA itu, perlu ditelusuri, baik oleh Kejaksaan maupun KPK. KPK agar menjalankan fungsi supervisinya dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung," kata Donal Pariz, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/12).
KPK lanjutnya, perlu memilah-milah terlebih dahulu, mana yang harus ditangani Kejaksaan, dan mana yang harus ditangani KPK. "Jika Kejaksaan tidak maksimal menanganinya, maka KPK dapat mengambil-alih kasus," saran Donal.
Diketahui, saat ini KPK tengah membidik dugaan kepemilikan rekening gendut mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke). Sedangkan Kejaksaan Agung, saat ini sedang menangani kasus serupa yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan, Achmad Amur, yang pernah menjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah selama 2003-2008 dan 2008-2013 dan Gubernur Sultra, Nur Alam.
Sebelum jadi Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Timur dan jaksa karir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Menurut Donal, pihak Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani kasus rekening gendut milik para kepala daerah dan mantan kepala daerah tersebut.
"Meski mantan kepala daerah yang dicurigai memiliki rekening gendut itu pernah menjabat dilingkungan Kejaksaan," kata Donal.
Yang pasti, tegas Donal, sejauh ini pihaknya memang mempertanyakan keseriusan Kejagung dalam mengusut kasus beberapa kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut. Karena selama ini, lanjutnya, belum ada satu kasus pun di Kejaksaan Agung tentang rekening gendut yang diproses hingga tahap pengadilan.
Terlebih dalam kasus terbaru yang ditangani Kejaksaan Agung, yakni delapan kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut, salah satunya pernah menjadi pejabat di Korps Adhyaksa. Yaitu Achmad Amur, yang pernah menjadi Kajari dan jaksa karir di Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Selatan.