ICW Ragukan Puspom TNI
Soal Pengusutan Tiga Rekan Udju Dhuhaeri dari TNISenin, 15 Maret 2010 – 00:06 WIB
Menurutnya, sudah selayaknya ketiganya disidik oleh KPK. Alasan Emerson, karena selama ini dugaan korupsi oleh anggota TNI yang ditangani Puspom TNI tidak jelas penyelesaiannya. “Jadi bukan malah KPK menyerahkan ke Puspom TNI. Suapnya itu saat ketiganya di DPR (anggota Fraksi TNI/Polri), jadi kami menilai KPK tetapi memiliki kewenangan untuk menyidik ketiganya,” tandas Emerson.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan anggota Fraksi TNI/Polri. Udju Djhuhaeri di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (11/3) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut tiga kolega Udju Djuhaeri yaitu Mayjen TNI Darsup Yusuf, Laksma TNI R. Sulistyadi dan Marsma TNI Suyitno, ikut menerima suap dalam bentuk travelers cheque (TC) masing-masing senilai Rp 500 juta. TC itu diserahkan terkait dukungan untuk Miranda Gultom sebagai DGS BI.