Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Sebut Kemenag Bisniskan Haji

Keterlambatan Pesawat Mengacaukan Jadwal Jamaah

Sabtu, 16 Oktober 2010 – 08:12 WIB
ICW Sebut Kemenag Bisniskan Haji - JPNN.COM
Dia menyayangkan besarnya beban biaya yang dibayar jamaah haji melalui komponen indirect cost yang diambilkan dari bunga tabungan haji. Dalam praktiknya, Kemenag memperbanyak kegiatan jemaah haji di dalam negeri yang sebenarnya tidak terlalu signifikan. Misalnya untuk biaya pembinaan jamaah. "Anggaran kegiatan sudah ditanggung APBN dan APBD tetapi masih juga diambil dari uang setoran jamaah. Ini biasanya digunakan untuk pos belanja operasional, pemeliharaan serta honor tugas rutin Kemenag dari pusat sampai daerah," ujarnya.

Dari kenaikan biaya perjalanan haji tersebut, ICW menduga terjadi praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Firdaus mengkritik bahwa biaya haji makin mahal sementara fasilitas pemondokan haji hanya sekelas losmen dengan biaya Rp 270 ribu per malam per jamaah. ICW memberikan solusi agar memisahkan peran Kemenag dari peran spiritual dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di tahun haji mendatang. "Pengelolaan ibadah haji termasuk uang setoran awal sebaiknya dikelola lembaga tersendiri dan memisahkan interest dengan Kementerian Agama yang tidak profesional," kata Firdaus.

Secara terpisah, dari Arab Saudi dilaporkan bahwa keterlambatan penerbangan yang dilakukan dua pesawat maskapai Saudi Arabian Airlines berbuntut panjang. Dua kloter jamaah yakni dari kloter 4 Embarkasi Batam dan Kloter 5 Bekasi yang mengalami keterlambatan masing-masing 20 jam dan 14 jam berdampak pada masa tinggal di Madinah. Jadwal dua kloter jamaah itu pun dipastikan akan terganggu akibat keterlambatan pesawat SAA.

"Ini juga berdampak pada penghitungan waktu masa tinggal jamaah di rumah tinggal itu. Dikarenakan sewa pemondokan berdasarkan waktu," tegas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Subakin Abdul Muthalib ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.

JAKARTA - Monopoli penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close