Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Siap Awasi Rekomendasi KPPU

Kamis, 27 Agustus 2009 – 07:57 WIB
ICW Siap Awasi Rekomendasi KPPU - JPNN.COM
JAKARTA -- Ibrahim Fahmi Badoh dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW) menegaskan, di masa-masa mendatang, rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus diperhatikan secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW, kata Fahmi, akan melakukan monitoring terhadap progres penanganan kasus persekongkolan tender di KPK yang sudah direkomendasikan oleh KPPU. "Karena kami konsen ke kasus korupsi, maka begitu nantinya kasusnya masuk KPK, kami akan pantau terus," ujar Fahmi Badoh kepada JPNN, Kamis (27/8).

Dia menanggapi banyaknya kasus dugaan persekongkolan tender yang ditangani (KPPU). Hanya saja, rekomendasi KPPU ke aparat penegak hukum untuk pengusutan aspek pidana korupsinya kerap kali tidak ditindaklanjuti secara serius. Contohnya kasus tender bangsal di RSU Kota Siantar, Sumut. Dalam sidang pembacaan putusan 13 Nopember 2006, KPPU menyatakan, Walikota Pematangsiantar Ir Robert Edison Siahaan dan Wakil Walikota Drs Imal Raya Harahap terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat persekongkolan dalam pelaksanaan tender perbaikan bangsal di RSU Kota Siantar.

Saat itu, Majelis KPPU dalam putusannya juga merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil tindakan terhadap Walikota, Wakil Walikota Pematangsiantar. Namun tidak jelas penanganan kasusnya di KPK. Kasus di Siantar ini hingga saat ini menjadi 'bola panas' politik. Pasalnya, putusan KPPU itu dijadikan dasar bagi DPRD Siantar untuk mengusulkan pemberhentian RE Siahaan dan Imal Raya.

Fahmi Badoh mengatakan, model persekongkolan antara penguasa lokal dengan kroni-kroninya memang tumbuh subur dalam beberapa tahun belakangan. Kroni penguasa itu biasanya mendapat jatah proyek-proyek, yang prosesnya tidak melalui tender yang sehat. "Mereka memainkan proyek-proyek dengan cara kompromis, sarat mark up, dan potensi korupsinya sangat tinggi. Kalau model persekongkolan seperti ini tidak dituntaskan secara hukum, maka nantinya semakin tumbuh subur lagi," urainya.

JAKARTA -- Ibrahim Fahmi Badoh dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW) menegaskan, di masa-masa mendatang, rekomendasi Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News