ICW Siap Awasi Rekomendasi KPPU
Kamis, 27 Agustus 2009 – 07:57 WIB
Saat itu, Majelis KPPU dalam putusannya juga merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil tindakan terhadap Walikota, Wakil Walikota Pematangsiantar. Namun tidak jelas penanganan kasusnya di KPK. Kasus di Siantar ini hingga saat ini menjadi 'bola panas' politik. Pasalnya, putusan KPPU itu dijadikan dasar bagi DPRD Siantar untuk mengusulkan pemberhentian RE Siahaan dan Imal Raya.
Fahmi Badoh mengatakan, model persekongkolan antara penguasa lokal dengan kroni-kroninya memang tumbuh subur dalam beberapa tahun belakangan. Kroni penguasa itu biasanya mendapat jatah proyek-proyek, yang prosesnya tidak melalui tender yang sehat. "Mereka memainkan proyek-proyek dengan cara kompromis, sarat mark up, dan potensi korupsinya sangat tinggi. Kalau model persekongkolan seperti ini tidak dituntaskan secara hukum, maka nantinya semakin tumbuh subur lagi," urainya.