ICW Tagih Polri Tuntaskan Rekening Gendut
Senin, 02 Agustus 2010 – 16:50 WIB
"Paling tidak ada 17 rekening yang sudah dikategorikan wajar. Menurut pemahaman kami kalau itu sudah wajar seharusnya itu berarti tidak ada unsur pidana. Kalau tidak ada unsur pidana di dalamnya berarti penyelidikan atau penyidikan sudah tidak masuk melingkupi status rekening tersebut," tambahnya.
Selain mengenai rekening para anggota LSM ini datang untuk menayakan hasil penanganan kasus pemukulan Tama S Langkun.
"Juga terkait dengan penanganan kasus Tama. Jadi ada dua agenda besar yang akan kami sampaikan kepada Kadiv Humas dan kami minta penjelasan
mereka." ujarnya.(zul/jpnn)