ICW Tuding Revisi UU KPK Akal-akalan Elite Supaya Sulit Ditangkap KPK
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai Revisi Undang-undang tentang Korupsi hanya bagian untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adnan menilai RUU Korupsi itu hanya akal-akalan elite agar sulit ditangkap KPK.
"Jadi (DPR) jangan juga nambah-nambahin persoalan dengan membahas soal-soal yang tidak terlalu penting menurut publik, meski menurut elite itu penting supaya mereka tidak mudah juga ditangkap oleh KPK," kata Adnan saat dihubungi, Kamis (5/9).
BACA JUGA : Sesalkan Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK
Adnan menilai usulan DPR RI itu menambah persoalan bangsa dan Presiden Joko Widodo. Di tengah-tengah bangsa menghadapi kekisruhan soal Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara, DPR RI makin mempersulit negara.
"Soal capim KPK juga menyisakan masalah, RUU KUHP-nya juga menyisakan masalah, yang menurut teman-teman kok lebih kolonial daripada peninggalan kolonialnya," kata dia.
Adnan menilai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang dibahas DPR RI juga membawa masalah serius bagi kebebasan berbangsa dan bernegara. Semua agenda RUU ini, kata Adnan, punya agenda tersembunyi, terlebih pembahasannya disuarakan di akhir periode.
"Nah, di situ ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi, yang itu harus melibatkan stakeholder dalam penyusunan draftnya. Supaya nanti ketika menjadi UU itu hidup, berguna, bermanfaat untuk tujuan UU itu sendiri," kata Adnan.
BACA JUGA : Timbulkan Polemik Baru, Ini 6 Poin Revisi UU KPK Usulan DPR