ICW Yakin Jaksa Fauzi tak Bermain Sendiri
Berbeda dengan Murhaimin dan Wahyu yang sudah menjadi tersangka dan ditahan sejak 4 Oktober 2016.
Febri Hendri mengkritik Prasetyo yang terburu-buru menyatakan bahwa kelakuan memeras tersebut inisiatif Fauzi sendiri.
Menurut Febri, jaksa agung hanya ingin memagari dan berusaha melokalisasi kasus itu agar tidak menyeret pejabat Kejati Jatim atasan Fauzi.
Padahal, kata Febri, tidak tertutup kemungkinan atasan Fauzi terlibat. Baik itu pejabat yang langsung di atasnya maupun justru pucuk pimpinan Kejati Jatim.
Apalagi, Fauzi hanya jaksa biasa yang tidak mungkin bermain sendiri. Dia tidak punya kewenangan untuk memutuskan kebijakan. Selain itu, perkara surat tanah tersebut ditangani tim, bukan Fauzi sendiri.
”Jaksa Agung jangan terburu-buru menyebut pelakunya tunggal. Didalami dulu untuk mencari keterlibatan pihak lain,” tutur dia.
Apalagi, informasinya, Fauzi sudah pernah menerima uang suap. Kabarnya, uang itu sudah mengalir ke beberapa orang. Artinya, ada indikasi banyak pejabat kejaksaan yang terlibat.
Menurut Febri, penanganan kasus tersebut harus transparan. Jangan sampai ada pejabat yang dilindungi dengan mengorbankan jaksa biasa.