IDAI Desak Pemerintah Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak pemerintah untuk tetap memberlakukan proses belajar mengajar dari rumah. Hal ini disampaikan menyusul akan berakhirnya masa tanggap darurat COVID-19 pada 29 Mei 2020.
Ketum IDAI DR. Dr. Aman B. Pulungan mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri.
Hasilnya hingga 18 Mei 2020 diketahui jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak meninggal akibat COVID-19.
"Temuan ini menunjukkan angka kesakitan dan kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia tinggi, dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19 atau hanya akan menderita sakit ringan," kata Dokter Aman dalam pernyataan resminya, Rabu (27/5).
IDAI berpendapat, kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan, lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.
Aman melanjutkan, kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh. Mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.
"Kami menyampaikan apresiasi atas keandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan Juli wabah belum teratasi dengan baik," beber Aman.
IDAI juga meminta pemerintah agar kebijakan pelonggaran, terlebih lagi penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular. (esy/jpnn)