Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ide Presiden Jokowi Pangkas Jabatan Eselon Dinilai Terlalu Ekstrem

Senin, 21 Oktober 2019 – 07:32 WIB
Ide Presiden Jokowi Pangkas Jabatan Eselon Dinilai Terlalu Ekstrem - JPNN.COM
Presiden Jokowi berniat memangkas jumlah jabatan eselon. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi akan menyederhanakan birokrasi, antara lain dengan memangkas eselonisasi. Presiden ingin hanya ada dua jabatan eselon.

“Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan,” ujar Presiden Jokowi saat pidato perdana usai dilantik menjadi presiden 2019-2024 di gedung MPR, Senayan, Minggu (20/10).

Menurut Presiden Jokowi, jumlah jabatan eselon saat ini cukup banyak. “Eselon I, eselon II, Eselon III, Eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” imbuh Presiden Jokowi.

Anggota MPR Jimly Asshidiqie setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan jabatan eselon di pemerintahan.

"Saya setuju. Tapi jangan disederhanakan menjadi dua. Terlalu ekstrem. Disederhanakan menjadi tiga saja," kata Jimly seusai mengikuti Pelantikan Presiden di Ruang Rapat Paripurna I MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Jimly mengatakan, pengambilan keputusan sebaiknya cukup dilakukan di tingkat eselon II atau direktur. Eseleon I atau direktur jenderal, adalah staf pimpinan yang tugasnya mengoordinasi direktur-direktur atau tingkat eselon II.

Eselon II dibantu oleh seorang pejabat eselon III dan pejabat fungsional yang bekerja dan menjadi pelaksana dari kebijakan yang sudah ditentukan.

"Direktur itu tugasnya memberikan 'direction'. Kalau direktur jenderal, sifatnya lebih umum. Jangan ikuti kelaziman, standar prosedur yang biasa. Kebiasaan belum tentu benar," tuturnya.

Presiden Jokowi menilai jumlah jabatan eselon saat ini cukup banyak sehingga harus dipangkas, cukup dua jabatan eselon saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News