Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Idham Azis Resmi jadi Kapolri, Langsung Naik Pangkat

Jumat, 01 November 2019 – 10:24 WIB
Idham Azis Resmi jadi Kapolri, Langsung Naik Pangkat - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Idham Azis bersalaman dengan Presiden Joko Widodo usai acara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Idham Azis resmi menjadi kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi.

Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berdasar Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI.

Perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Kabareskrim itu lantas mengucapkan sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Azis.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," sambung mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Setelah pengucapan sumpah jabatan sebagai Kapolri, Idham kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Mantan Kapolri Tito Karnavian yang kini jadi Mendagri juga ikut menyaksikan pelantikan itu.

Berikutnya, dibacakan juga Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham menjadi jenderal bintang empat. Disusul penyematan tanda pangkat oleh Presiden Jokowi di pundak pria kelahiran Kendari itu.(fat/jpnn)

 

Presiden Jokowi melantik Jenderal Pol Idham Azis sebagai kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi tadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close