Idulfitri, BI Batasi Penukaran Uang Rp 3,7 Juta per Orang
jpnn.com, SAMARINDA - Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur menyiapkan dana sebesar Rop 2,6 triliun untuk memenuhi permintaan penukaran uang masyarakat saat Idulfitri mendatang.
Hanya saja, BI Kaltim akan membatasi jumlah uang yang ditukarkan masyarakat.
Untuk satu kali penukaran dibatasi hanya sebesar Rp 3,7 juta per orang.
Dengan perincian Rp 20 ribu satu pak atau senilai Rp 2 juta, Rp 10 ribu satu pak atau sebanyak Rp 1 juta, Rp 5 ribu satu pak atau Rp 500 ribu, dan pecahan Rp 2 ribu satu pak atau Rp 200 ribu.
“Pembatasan ini, untuk menghindari adanya spekulasi dari oknum yang memanfaatkan itu untuk membuka tempat penukaran uang di jalanan,” kata Kepala Perwakilan BI Kaltim Muhamad Nur belum lama ini.
Walau begitu, BI Kaltim tetap mengizinkan masyarakat melakukan penukaran uang untuk kedua kalinya.
Dengan catatan, penukaran dilakukan di hari berikutnya. Nantinya, penukaran uang tidak hanya bertempat di BI Kaltim, tetapi juga bisa dilakukan di perbankan lainnya.
“Selama Idulfitri, kami telah menyiapkan stok uang. Kami telah mengimbau kepada semua perbankan untuk menerima penarikan atau penukaran uang di loket-loket yang mereka miliki,” kata Nur. (drh)