IDXCarbon Merupakan Upaya Indonesia dalam Mencapai Net Zero Emission
“Secara natural, transaksi karbon adalah beli lalu pakai dan bukan beli lalu jual meski itu juga diperbolehkan sehingga perdagangan unit karbon ini berpotensi memiliki volatilitas dan frekuensi yang tidak setinggi saham,” tuturnya.
Walau begitu, kata dia, Indonesia sudah memiliki peraturan dan SOP pengawasan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan.
Jeffrey menyebutkan sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha yang membeli unit karbon di IDXCarbon.
Pertama, bagi pelaku usaha yang memiliki kewajiban batas atas emisi (BAE) yang ditetapkan oleh kementerian terkait, pembelian unit karbon dapat digunakan untuk pemenuhan kewajiban dimaksud.
“Kemudian, bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk melakukan pengurangan emisi GRK (gas rumah kaca), membeli carbon offset sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pengurangan emisi GRK,” tambah Jeffrey. (mcr4/jpnn)