IFC: Penyaluran KPR Masih Minim
Senin, 17 November 2008 – 13:43 WIB
Kategori paling bawah adalah subprime mortgage dengan persyaratan sangat lunak. ''Nasabah yang tak memiliki pendapatan, pekerjaan, dan bahkan aset juga dibiayai. Akibatnya, banyak yang default (gagal bayar) sehingga mengganggu kinerja perbankan,'' terangnya.
Aviliani berharap penyaluran KPR di Indonesia tetap dilakukan secara hati-hati. Prinsip ini harus dijaga agar tidak terjadi gagal bayar di kemudian hari sehingga berdampak pada makro ekonomi. ''Jangan seperti di AS yang terlalu longgar bikin persyaratan untuk dapat KPR,'' jelasnya. (wir/dwi)