Ihsan Yunus dan Marwan Dasopang Disebut Jadi Pengusul Vendor Pengadaan Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Nama dua Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus dan Marwan Dasopang disebut-sebut sebagai pihak yang mendapat jatah pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.
Ihsan yang saat ini sudah dimutasi ke Komisi II dan Marwan yang tetap menjadi wakil ketua Komisi VIII DPR RI itu diduga menyetorkan ke perusahaan untuk mendapat jatah bansos Covid-19.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap sejumlah perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos sembako.
Jaksa Muhammad Nur Azis mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono.
"Saudara bisa memasukkan nama pengusul atau afiliasi ini, ceritanya bagaimana?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Jaksa membeberkan sejumlah nama yang mengusulkan vendor untuk pengadaan bansos. Data tersebut berasal berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Manggih dan Royani. Ini tentu saudara tidak salah sebut tentu ada data?" tanya jaksa.
Adi mengetahui nama mereka masuk dalam daftar pada akhir-akhir kegiatan pengadaan bansos Covid-19. Namun, dia mengatakan tidak tahu persis detail waktu keterlibatan pihak-pihak tersebut.
"Informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kami, sering melakukan pertemuan. Jadi saya mendengar," ungkapnya.
Jaksa juga mengonfirmasi bahwa pengusul vendor melakukan pertemuan terkait pengadaan bansos. Adi membenarkannya di persidangan.
"Misalnya Andalan Pesik Internasional, Ihsan Yunus, Anugerah Badan Kencana, Erwin Tobing, gitu ya?" tanya jaksa Nur Azis.
"Iya," singkat Adi membenarkan.
"Terus Sri Citra Pratama, Jualiari Peter Batubara, gitu ya?" tanya Jaksa Nur Azis yang dibenarkan kembali oleh Adi.
Jaksa juga mengonfirmasi pengusul vendor itu diduga sering melakukan pertemuan untuk membahas pengadaan bansos. Pertanyaan jaksa ini lantas dibenarkan oleh Adi yang juga terseret dalam perkara ini.
"Jadi karena ini seringnya suadara rapat, kemudian saudara mengetahui bahwasannya perusahaan-perusahan ini terafiliasi dan diusulkan oleh nama-nama tersebut, betul ya?" ujar Jaksa.
"Betul," kata Adi. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?