Iis Malu Banget, Baru Nikah 3 Bulan Sudah Melahirkan
jpnn.com, TEGAL - Kasus pembuangan bayi di Desa Kramat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Rabu (6/9) pagi akhirnya terungkap. Berdasar hasil penyelidikan polisi, pembuang bayi berjenis kelamin perempuan itu adalah ibunya sendiri yang bernama Iis Noviana (24).
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, polisi sebelumnya mengamankan Iis karena curiga. “Yang bersangkutan juga mengakui itu bayi yang baru dilahirkannya," kata Bambang seperti diberitakan laman radartegal.com, Jumat (8/9).
Bambang menambahkan, motif Iis membuang darah dagingnya sendiri karena malu dengan tetangga-tetangganya. "Karena dia baru menikah tiga bulan tapi sudah melahirkan," katanya.
Astaga, Bayi Bertali Pusar Dibuang di Depan Rumah Warga
Selama ini, Iis tinggal di rumah mertuanya di Desa Kramat. Sedangkan suaminya bekerja sebagai nelayan.
"Suaminya hingga saat ini belum dapat kami lakukan pemeriksaan karena masih di laut. Pekerjaannya nelayan," imbuh Bambang.
Kini, Iis terancam jerat hukum. Polisi menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya penjara hingga lima tahun.
Hanya saja, kini kondisi Iis masih lemah sehingga dirawat di RS Adella Slawi. Bambang menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain untuk menangani kasus itu.