Ijazah 5.502 PNS Diusut, yang Ketahuan Palsu, Terancam Penurunan Pangkat dan Pecat
jpnn.com - MANADO - Seluruh PNS jajaran Pemprov Sulut was-was. Pasalnya, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) sementara melakukan scan ijazah 5.502 PNS (selengkapnya lihat grafis, red). Akan dideteksi keaslian para PNS ini. Jangan-jangan ijazah palsu (Ipal).
"Jadi saat ini tim yang bergerak menangani Ipal ini sedang menunggu surat keputusan (SK) gubernur. Di antaranya BKD, biro organisasi, dan inspektorat," beber Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi.
"Hasil scan tersebut akan kami konfirmasikan dengan Dikti. Akan ketahuan apakah ada ijazah palsu (ipal) atau tidak," sambungnya.
Jika ditemukan, kata dia, PNS yang masuk kategori SMA, jika naik pangkat karena Ipal sarjana, segera diturunkan pangkatnya. "Belum ada wacana untuk dipecat. Kecuali, PNS yang masuk kategori S1 dan pakai Ipal, kami bisa pecat," ungkapnya.
Senada, Kepala Biro Organisasi Sulut Glady Kawatu SH menyatakan, tim ini merupakan bagian reformasi birokrasi. "Kami sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan Ipal. Tapi, semua masih butuh bukti yang akurat,” katanya.
Ia berharap, tidak ada PNS lingkungan Pemprov yang menggunakan ipal. "Jika ada, tentunya ini sangat memalukan," imbuhnya. (mg4/jpnn/ray)