Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 29 Juli 2022 – 15:30 WIB
Pengacara itu dilaporkan dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengacara itu dilaporkan dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News