Ijazah Palsu, Anggota DPRD Asal PPP Dipenjara Saat Penghitungan Suara
Rabu, 16 April 2014 – 17:39 WIB
Menurutnya eksekusi dapat dilakukan ketika ada putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat sehingga putusan tersebut wajib dilaksanakan.
"Kita hanya melaksanakan putusan pengadilan di mana putusannya sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Maka kita laksanakan," terang Laburlawal kepada Balikpapan Pos di kantornya, Selasa (15/4) kemarin. (pri)