Ijazah Terverifikasi, SAH dan SANUR Resmi Berkompetisi
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Senin (24/8). Kedua pasangan itu adalah Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) dan Muhammad Sani-Nurdin Basirun (SANUR).
Kepastian dua pasangan yang akan berkompetisi untuk memperebutkan kursi kepemimpinan tertinggi di Provinsi Kepri itu diperoleh melalui rapat pleno yang terdiri dari lima komisioner KPU Kepri.
"Dari pleno tertutup sebagaimana yang diarahkan pada surat edaran dari KPU RI, hasil pleno menetapkan pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad dan pasangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun maju sebagai pasanga peserta Pilkada Provinsi Kepri," kata komisioner KPU Kepri, Marsudi.
Pada pleno yang berlangsung petang kemarin, sambung Marsudi, dipaparkan seluruh pembahasan terkait berkas-berkas pendaftaran masing-masing calon. Termasuk pula hasil verifikasi terhadap berbagai laporan dan pengaduan masyarakat.
Satu di antara pengaduan yang diterima KPU Provinsi Kepri adalah mengenai kemungkinan penggunaan ijazah sekolah menengah atas palsu yang digunakan oleh satu calon wakil gubernur.
Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajudin menjelaskan ijazah yang diributkan tersebut telah mendapat verifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen).
"Dan juga kami lakukan verifikasi langsung kepada partai pendukung serta ke sekolah yang bersangkutan. Dengan data yang sudah ada dari hasil yang kami kumpulkan ini. Maka akhirnya keputusan inilah yang kami tetapkan," papar Said.
Usai penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi kepri yang akan maju pada pilkada serentak 2015 ini, Said menerangkan, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut calon kepala daerah. Rencananya akan diselenggarakan Rabu (26/8) bertempat di Asrama Haji, Jalan Pemuda Tanjungpinang. (aya)