IKA Unsri Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Ada Penyekapan
Sayangnya, Yan belum bersedia membeberkan kronologis selanjutnya, termasuk saksi-saksi kejadian karena dalam masih perlindungan saksi.
Menurut Yan, pihak rektorat terkesan mengaburkan substansi yang ada. Dia menegaskan, dalam kasus penyekapan ini ada dua fakta hukum yang terjadi.
Pertama, bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi yang dilakukan oknum dosen. Fakta kedua ada peristiwa penyekapan terhadap korban yang akan di yudisium.
“Ini tidak boleh. Hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar ditemukan fakta sebenarnya terungkap,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kampus belum memberi keterangan resmi terkait korban oknum dosen yang disekap di dalam toilet.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Wakil Rektor (Warek) 1 Unsri, Prof Ir H Zainuddin Nawawi, Ph.D, yang dihubungi juga belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam.(tim/sumeks.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!