Ikan Segar Pun Dikasi Formalin
Selasa, 17 Juli 2012 – 08:59 WIB
Selesai mengambil sampel, tim kemudian melakukan tes zat yang terkandung dalam bahan makanan tersebut. Tes yang berlangsung di dalam pasar itu ditemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya itu, di antaranya ikan segar, kerupuk, cumi kering dan terasi. Sementara, cincau, tahu serta makanan lain negatif dari zat berbahaya.
Pada sidak tersebut, tim BPOM Mataram mengambil 18 sampel. Di antaranya, ikan segar, cumi kering, tahu, cincau, kerupuk, terasi dan lainnya. Hasil sementara, makanan ada yang mengandung pewarna kertas, mengandung rhodamin, dan formalin. ‘’Zat-zat tersebut tidak bisa digunakan untuk makanan. Sangat berbahaya bagi yang konsusmsi,’’ jelasnya.(mis/cr-jay).