Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik

Rabu, 08 Januari 2025 – 07:37 WIB
Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik - JPNN.COM
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua FESMI. Foto: Dok. FESMI

jpnn.com, JAKARTA - Ikhtiar FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dengan Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan para pekerja di bidang musik.

Band-band papan atas tanah air, seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! pun telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Grogol.

Kelanjutan dari kabar baik itu terjadi pekan lalu, saat Ahli Waris Maestro Kebudayaan Alm. Almujazi Mulku Zamari yang berasal dari Bau Bau Sulawesi Tenggara dan Almh. Ibu Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo, Jambi menerima santunan jaminan sosial yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, serta Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ungkap Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari 2 maestro budaya yang telah tutup usia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya.

Pihaknya berharap hal itu juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemasguna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda," pungkas Anggoro.

Penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan maestro budaya yang yang telah dikurasi oleh Kementerian atas jasa serta kontribusinya dalam melestarikan sekaligus memajukan budaya daerah.

Ikhtiar FESMI berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan pekerja di bidang musik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News