Ikhwanul Muslimin Bisa Menang Lagi
Pemilu Putaran Kedua di Mesir, Partai Islam Diramal BerjayaKamis, 15 Desember 2011 – 13:31 WIB
Berbeda dengan parlemen Mesir sebelumnya, lembaga penyusun undang-undang pada era demokrasi nanti akan memiliki hak legislatif. Jadi, parlemen berwenang untuk menyusun undang-undang dasar sebagai acuan langkah politik pemerintah. Sebelumnya, pemerintah Mesir selalu berpijak pada aturan rezim Mubarak. Nantinya, setelah terbentuk, parlemen akan menunjuk 100 orang sebagai anggota majelis penyusun konstitusi.
Sementara itu, pemerintahan masih akan bergantung pada dewan militer. Dewan yang dipimpin oleh Jenderal Hussein Tantawi itu tetap akan mendominasi pemerintahan sampai Mesir menggelar pemilihan presiden (pilpres) pada Juni mendatang.
Kebijakan dewan militer yang masih diduduki para kroni Mubarak tersebut sempat menuai kritik keras dari berbagai pihak. Unjuk rasa menuntut mundurnya Tantawi pun masih menggema di sela penyelenggaraan pemilu kemarin. (AFP/AP/RTR/hep/dwi)