Iko Uwais Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 14 Pertanyaan, Bagaimana Statusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais yang diduga terlibat kasus pemukulan telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6).
Pantauan JPNN.com, Iko menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam atau selesai pada pukul 21.00 WIB.
Iko yang mengenakan kemeja biru tampak tersenyum dan menyapa awak media.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Iko diperiksa bersama kakaknya berinisial F.
"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan," kata Ivan kepada wartawan.
Ivan menambahkan polisi selanjutnya bakal menganalisis hasil pemeriksaan terhadap Iko dan F serta para saksi.
Adapun status Iko dan F saat ini masih berstatus saksi.
"Setelah ini kami akan melakukan analisa terhadap saksi-saksi apabila ditemukan peristiwa tindak pidananya maka kami akan gelar perkara, panggilan berikutnya nanti akan berproses," ujar Ivan.