Iko Uwais: Saya Difitnah, Diserang, dan Dilaporkan
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais buka suara setelah dirinya dilaporkan oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan penganiayaan di Polres Bekasi.
Dia mengatakan Rudi telah memutarbalikkan fakta dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan pengeroyokan terhadap Rudi.
Iko Uwais menegaskan bahwa justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakaknya sehingga dia terpaksa mencegah dan membela kakaknya.
"Respons saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya," ungkap Iko Uwais dalam keterangan resmi, Selasa (14/6).
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key menjelaskan, keributan pada 11 Juni 2022 lahir karena adanya tindakan Rudi dan istrinya yang lari dari kewajiban.
Menurutnya, kliennya telah melakukan pembayaran sebesar Rp 150 juta atau setara dengan 50 persen dari nilai kontrak.
Namun, Rudi justru menyampaikan lontaran fitnah keji yang merendahkan Iko Uwais dan istri.