Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikut Hong Kong

Oleh Dahlan Iskan

Rabu, 22 Desember 2021 – 08:08 WIB
Ikut Hong Kong - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOMENTAR di Disway dua hari lalu membuat saya berpikir keras. Lalu saya baca ulang. Tiga kali.

Rasanya, ide itu tepat sekali. Yakni yang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sang komentator mengemukakan ide agar KPK dikhususkan saja untuk memberantas korupsi di kalangan penegak hukum.

Baca Juga:

Dengan demikian, pemberantasan korupsi, secara umum, kembali hanya ditangani oleh penegak hukum yang sudah ada: Polri dan Kejaksaan.

Dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam persaingan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Bidang tugas masing-masing pun bisa lebih tajam.

Komentator lain, pada hari yang sama, juga mengingatkan bahwa KPK itu lembaga sementara. Jangan ada pikiran KPK itu institusi permanen.

Baca Juga:

Begitulah sejarah maupun aturan yang mendasarinya. KPK harus tidak ada lagi –pada saatnya. Baik karena sudah berhasil atau dianggap gagal.

Bagusnya lagi, ide itu bisa sekaligus menjawab pertanyaan umum: siapa yang mengawasi para penegak hukum.

Diperlukan sapu bersih untuk bisa membersihkan lantai yang kotor. Sapu yang kotor justru akan membuat lantai menjadi lebih kotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News