Ikut Konser Ungu, Pasha Terancam Kena Sanksi
Rabu, 29 Maret 2017 – 14:35 WIB
Jika masih melanggar setelah diberikan pelatihan, maka seorang kepala daerah bisa dicopot dari jabatannya.
"Pelanggaran ketiga diberhentikan tanpa ampun," ujar Soni.
Soni mengatakan, belum ada permintaan izin dari Pasha terkait kepergian ke luar negeri bersama Ungu.
"Sepertinya belum ada. Harusnya izin dulu, nanti Dirjen Otda akan memproses," ucapnya. (gil/jpnn)