Ikut Ujian, Siswa di Papua Harus Bayar Rp 3,3 Juta
jpnn.com, MIMIKA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerima laporan terkait pungutan kepada murid SMKN 3 Mimika, Papua.
Murid di sekolah itu harus membayar Rp 3,3 juta sebagai biaya mengikuti ujian.
Sekolah berdalih, pungutan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan orang tua.
Pungutan itu berstatus pinjaman. Sebab, uang akan dikembalikan jika dana dari pemerintah cair.
"Namun, bila dana pemerintah tidak diperoleh maka uang itu dianggap sebagai sumbangan," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (12/4).
Retno menambahkan, dari hasil penelurusan FSGI, uang tersebut digunakan untuk membiayai ujian praktik, ujian kompetensi, USBN, dan UNBK.
Dari empat hal itu, UNBK memerlukan biaya paling besar karena sekolah harus menyediakan komputer dan jaringan LAN.
FSGI berulang kali meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengevaluasi kebijakan UN.