Ikuti Jejak Twitter, Facebook Manfaatkan Hastag
Jumat, 14 Juni 2013 – 00:01 WIB
SAN FRANCISCO - Situs jejaring sosial, Facebook, Rabu (12/6) lalu mengumumkan penggunaan "hastag" bagi para penggunanya. Gaya ini mengekor situs microblogging, Twitter, yang sudah jauh-jauh hari menyediakan hastags. Penggunaan hastags di Facebook itu untuk membantu anggotanya yang lebih dari satu miliar dalam mencari topik yang sedang menarik di jejaring sosial. "Sampai saat ini belum ada cara sederhana untuk melihat tampilan yang lebih besar dari apa yang terjadi atau apa yang orang bicarakan," kata Manajer Produk Facebook, Greg Lindley seperti dilansir AFP.
Serupa dengan layanan lain seperti Instagram, Twitter, Tumblr, atau Pinterest, hastag di Facebook dapat memungkinkan penggunanya untuk menambahkan postingan dalam sebuah konteks, atau menunjukkan bahwa itu bagian dari suatu diskusi yang sedang menjadi trending topic.
Penggunaan tanda hastag (#) sebelumnya digunakan oleh Twitter untuk mengarahkan para penggunanya pada sebuah topik. Menurut Lindley, pengguna Facebook juga dapat mencari layanan berdasarkan hashtags untuk mendapatkan daftar postingan dalam suatu kategori.
SAN FRANCISCO - Situs jejaring sosial, Facebook, Rabu (12/6) lalu mengumumkan penggunaan "hastag" bagi para penggunanya. Gaya ini mengekor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gadget
Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:07 WIB - Gadget
HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:45 WIB - Gadget
Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
Rabu, 08 Januari 2025 – 00:10 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB