Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ilal Ferhard Mangkir Diperiksa, Ini Kata Praktisi Hukum

Jumat, 03 Agustus 2018 – 17:39 WIB
Ilal Ferhard Mangkir Diperiksa, Ini Kata Praktisi Hukum - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Pixabay

"Jika pelaporan kepada saudara Ilal berkaitan dengan perbuatan dia pribadi yang tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani, maka bukan alasan bahwa harus diperiksa organisasi dulu baru mau datang," terangnya.

Itu artinya, lanjut Zakir, Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 harus ditafsirkan secara proporsional.

"Jangan perkara yang tidak ada kaitan dengan profesi dibawa ke Undang-Undang advokat. Sebagai warga negara, harus datang memenuhi panggilan polisi," kata Ketua Umum Majelis Advokat Nasional (Madani) ini.

Sebelumnya, Ilal Ferhard dilaporan Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) Herwanto Nurmansyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang.

Dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/1095/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimum Tertanggal 28 Februari 2018, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.(jpnn)

Polres Jakarta Pusat telah melakukan pemanggilan kepada Ilal Ferhard, pada Rabu (1/8). Sayangnya, mantan suami Regina Andriane itu berhalangan hadir.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Parpol

    Serangan Balik dari Pendiri Partai Demokrat Lebih Keras, pakai Kata Kerdil

    Minggu, 28 Februari 2021 – 04:33 WIB
    Serangan Balik dari Pendiri Partai Demokrat Lebih Keras, pakai Kata Kerdil - JPNN.com
  • Politik

    Ada yang Bilang, KLB Partai Demokrat Bakal Berlangsung Bulan Depan dan AHY Tak Berdaya Menghentikannya

    Sabtu, 27 Februari 2021 – 23:36 WIB
    Ada yang Bilang, KLB Partai Demokrat Bakal Berlangsung Bulan Depan dan AHY Tak Berdaya Menghentikannya - JPNN.com
X Close