Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan
Kamp Apung hingga Rel di Tengah Hutanjpnn.com - KERUMUTAN-- Illegal Logging atau aktivitas penebangan kayu secara liar dan tanpa izin dari pemerintah masih marak. Pelaku bekerja tanpa malu-malu. Mereka membangun rel pembawa kayu hingga membuat pondok terapung di tepi sungai secara terbuka.
Fenomena ini terungkap dari temuan aktivitas illegal logging oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Tanggap Darurat Asap Riau di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/3).
Upaya untuk melihat langsung kondisi hutan yang dilindungi negara tersebut dilakukan Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono. Kapolda melakukan peninjauan melalui udara, Jumat (21/3).
Kawasan konservasi SM Kerumutan berlokasi di Kecamatan Kerumutan dan secara administratif melebar hingga melintasi Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu). Batas hutan sebagai bagian untuk berlindung berbagai macam flora dan fauna ini adalah Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Pantai Timur Sumatera dan Jalan Lintas Timur Sumatera.
Riau Pos (Grup JPNN) berkesempatan mengikuti peninjauan ini kemarin. Bertolak dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, rombongan berangkat pagi sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan helikopter PT Arara Abadi.
Kapolda hanya seorang diri berangkat. Praktis di dalam helikopter tersebut ia hanya didampingi oleh awak media serta kru helikopter.
Usai lepas landas, dengan menempuh 30 menit perjalanan udara, helikopter tiba di atas kawasan SM Kerumutan. Terlihatlah, di sana pondok-pondok (kamp) para pembalak liar berdiri.
Dari udara, keberadaan kamp ini sangat mencolok dengan terpal berwarna biru. Bahkan kamp berada tepat di tengah kawasan suaka margasatwa yang dilindungi tersebut.