Untuk diketahui, hingga saat ini ada 45 negara yang sudah meratifikasi konvensi yang disahkan Majelis Umum PBB pada 18 Desember 1990 melalui Resolusi Nomor 45/158 itu. Sebagian besar negara yang meratifikasinya ialah negara-negara asal pekerja migran termasuk Indonesia.(Cha/jpnn)
JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia