Iluni UI: Netralitas Aparat Negara Kunci Pilkada Damai
"Instruksi Kapolri sangat tegas. Anggota Polri yang tidak netral akan diberikan sanksi yang tegas,” kata Gatot.
Dia menambahkan, anggota Polri yang hendak bertarung pada pilkada harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Hal ini untuk menegakkan netralitas dan profesionalitas Polri. Yakinlah dalam pilkada dan pilpres, Polri tidak berpihak ke mana pun dan tidak mendukung siapa pun," tegas Gatot.
Sementara itu, Staf Ahli Bawaslu Sulastio memaparkan, aparatur negara sering melanggar UU Pemilu dan kode etik serta disiplin dalam pilkada maupun pilpres.
Pelanggaran lainnya adalah penggunaan uang negara, khususnya APBD, untuk kepentingan incumbent atau petahana.
"Bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara, kami melakukan penanganan secara cepat dan tepat terhadap temuan pelanggaran tersebut dan segera membuat laporan atas adanya pelanggaran pemilu tersebut," papar Sulastio.
Di sisi lain, Sekjen Iluni UI Andre Rahadian meminta alumni ikut mengawal proses pilkada dan pilpres.
“Sebab, pilkada maupun pilpres adalah salah satu bagian dari demokrasi. Jangan sampai merusak tujuan dari demokrasi itu sendiri,” kata Andre. (jos/jpnn)