Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik Sebegini

Jumat, 09 September 2022 – 11:19 WIB
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik Sebegini - JPNN.COM
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tarif angkutan kota (angkot) di luar dari sistem JakLingko bakal dinaikan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tarif angkutan kota (angkot) di luar dari sistem JakLingko bakal dinaikan.

Adapun naiknya tarif merupakan usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp 1.000,” ucap Syafrin saat dihubungi, Jumat (9/9).

Bila sebelumnya tarif tertinggi angkot adalah Rp 5.000, nantinya akan naik menjadi Rp 6.000 sesuai usulan tersebut.

Menurut Syafrin, usulan kenaikan tarif angkot tersebut dirapatkan oleh seluruh stakeholder termasuk Dinas Perhubungan, Pakar Transprotasi, Akademisi, Operator Angkutan Umum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidang Transportasi, dan perwakilan pengguna transportasi umum.

“Sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itu lah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur (kepgub),” kata dia.

Di sisi lain, untuk angkot yang tergabung dalam integrasi JakLingko tarifnya masih tetap sama atau tidak ada kenaikan.

“Sementara untuk tarif Transjakarta tentu akan ditambah biaya subsidinya,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tarif angkutan kota (angkot) di luar dari sistem JakLingko bakal dinaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News