Imbas Konten Prank KDRT, Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait dugaan kasus laporan palsu yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven, Selasa (11/10).
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
Adapun saksi yang akan diperiksa, yakni dua supir dan satu kameramen Baim Wong.
Pemanggilan saksi itu sehubungan dengan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula.
"Kami memeriksa tiga orang dijadwalkan, hari ini," kata Nurma kepada awak media.
Nurma menyatakan penyidik sengaja menjadwalkan tiga saksi sekaligus untuk mempercepat proses perkara ini.
Hingga kini, kata Nurma, perkara yang menjerat Baim dan Paula masih berstatus penyelidikan.
Nurma menyebut penyidik masih menelusuri adanya unsur pidana dalam laporan Sahabat Polisi terhadap Baim dan Paula.