Imbas Sistem Zonasi PPDB, Delapan SMP Swasta di Kota Serang Gulung Tikar
jpnn.com, SERANG - Sebanyak delapan SMP swasta di Kota Serang, Banten, tutup imbas sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB).
Pembina Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang, Hernida mengatakan sejak adanya penerapan sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.
"Mulai dari tahun 2019 hingga 2023 sudah ada delapan sekolah yang tutup akibat tidak mendapatkan siswa," katanya di Serang, Sabtu.
Delapan sekolah tersebut di antaranya yakni SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma'arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.
"Jadi setiap tahunnya selalu ada sekolah yang tutup imbas sistem zonasi PPDB ini, makannya kita sekolah swasta membuka pendaftaran hingga Agustus. Karena kalau tidak dapat siswa gimana proses belajar mengajar akan berjalan," katanya.
Menurutnya sistem zonasi sudah tidak cocok dan layak untuk mutu pendidikan, karena sejauh ini tidak membawa perubahan pada mutu pendidikan, justru membuat sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.
Ia meminta Pemerintah Kota Serang maupun pusat agar dapat mengembalikan sistem PPDB pada sistem NEM yang berfokus pada hasil ujian akhir yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelulusan dan penerimaan siswa di jenjang pendidikan berikut.
"Kalau kita maunya PPDB ini kembali lagi seperti dulu melalui sistem NEM dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Kalau sekolah berbasis islam kan pasti tes mengaji. Jadi jangan ada zonasi, kita bersaing dengan kualitas," katanya.