Imbas Warga Tewas Dalam Tahanan, PMKRI Desak Copot Kapolres
jpnn.com, KEFAMENANU - Kasus meninggalnya Yaner Afenpah di ruang barang bukti Polres TTU, berbuntut panjang. Kapolres TTU didesak mundur dari jabatan karena dinilai lalai atas peristiwa tragis itu.
Hal ini ditegaskan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu St Yohanes Don Bosco saat menggelar aksi unjuk rasa damai, Jumat (27/10).
Pantauan Timor Express (Jawa Pos Group), massa bergerak dari Margasiswa PMKRI Naesleu sekira pukul 09.55 Wita, menumpang kendaraan roda dua dan satu unit mobil pikap melakukan orasi di sepanjang ruas jalan.
Massa membawa sejumlah poster yang ditulis ‘Copot Kapolres TTU, Kapolres Jangan Cuci Tangan, Penjahat Dilindungi Orang Baik Dihakimi, Rumah Polisi Jadi Kamar Mayat, Mau Profesional Harus Belajar Lagi, Mau Diamankan Ko Mati’.
Massa yang dipimpin Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Maria Selviana Sila ketika tiba di Polres TTU berorasi bergantian di ruas jalan depan kantor Polres. Tak lama berselang, sejumlah delegasi massa masuk ke halaman Polres menyerahkan pernyataan sikap yang diterima langsung Kapolres TTU. Orator diantaranya Dionisius Ulan, Gilbert Taena dan Joger Naihati.
Massa kemudian bergerak melintasi ruas jalan El Tari berhenti di perempatan pos Tulip dan perempatan terminal untuk melakukan orasi. Selanjutnya, massa yang dikawal patroli polisi bergerak ke kampus Unimor dan baru berakhir di gedung DPRD TTU untuk menggelar dialog.
Saat tiba, massa diterima ketua DPRD TTU di ruang kerjanya. Hasilnya, DPRD TTU baru bisa melakukan RDP bersama Kapolres TTU, setelah penutupan sidang II, akhir November mendatang.
Dalam pernyataan, PMKRI menilai prosedur penggeledahan yang dilakukan tidak terdapat satu alat bukti yang dicurigai dan atau dapat mengancam untuk ditangkap. PMKRI menilai, Polres TTU tidak paham terkait proses penggeledahan yang baik dan benar. Apalagi, akibat pengamanan menyebabkan Yaner Afenpah meninggal dalam tahanan.