Imbau Seluruh Instansi Peringati Antikorupsi
Kamis, 09 Desember 2010 – 23:35 WIB

Mangindaan mengingatkan, pada 9 Desember 2004, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Setelah enam tahun berjalan, implementasi Inpres tersebut telahmenunjukkan hasil yang positif, meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan oleh Transparency International pada 2004 baru 2,0, secara berangsur-angsur meningkat menjadi 2,8 pada 2010.
”Untuk mencapai target IPK tahun 2014 berdasarkan RPJMN II sebesar 5,0, diperlukan komitmen kuat serta upaya yang konsisten dan berkesinambungan dari setiap komponen bangsa, termasuk para pimpinan instansi pemerintah,” ujar mantan gubernur Sulut ini dalam keterangan persnya, Kamis (9/12).