Imelda Dihabisi Pacar di Areal Persawahan, Sempat Begituan, Begini Pengakuan Pelaku
"Jadi mereka ini sebenarnya lagi dekat atau pacaran kurang lebih satu bulan," kata Irsan.
Mantan Wakapolrestabes Medan itu mengatakan motif pelaku sampai tega membunuh Imelda karena faktor sakit hati. Karena faktor itulah yang membuat pelaku gelap mata dan kemudian merencanakan pembunuhan kepada korban.
"Mereka saling tuduh berselingkuh. Selain itu korban juga berkata-kata kotor kepada MBS, hingga membuat pelaku sakit hati," ungkap Irsan.
Pelaku diamankan di sekitaran rumahnya di Dusun 2 A Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/2). Saat itu, pelaku sedang asyik bermain dengan teman-temannya.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, memperoleh petunjuk dan menyita barang bukti, petugas kemudian mengamankan pelaku," kata Irsan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
"Namun, kami juga tetap melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan karena anak ini masih di bawah umur, sehingga penerapan dan penanganannya pas," tutupnya.
Sebelumnya, mayat Imelda ditemukan dengan kondisi telungkup di areal persawahan di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (3/2) sekita pukul 07.30 WIB.