Imigrasi Belum Larang Nazaruddin ke Luar Negeri
Rabu, 25 Mei 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jendral Imigrasi mencegah dua direksi PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, agar tidak ke luar negeri. Keduanya adalah Dirut Pt DGI Dudung Purwadi dan Direktur Keuangan DGI, Laurensius Teguh Khasanto.
Atas permintaan KPK, Imigrasi pun telah melakukan pencegahan atas Dudung dan Laurensius. Dirjen Imigrasi Bambang Irawan mengatakan, Dudung dan Laurensius dilarang bepergian ke luar negeri sejak 26 April lalu. "Dicegah hingga 26 April 2012," ujar Bambang.
Dudung dan Laurens dicegah berdasarkan surat permintaan KPK bernomor 194/01/IV 2011 tertanggal 26 April 2011. Menurut Bambang, pencegahan itu sudah disiarkan ke selurut Kantor Imigrasi (Kanim).