Imigrasi Larang Raffi ke Luar Negeri
Minggu, 31 Maret 2013 – 06:24 WIB
Sementara itu, pihak BNN belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pencegahan tersebut. Humas BNN Sumirat Dwiyanto tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan Jawa Pos. Begitu pula dengan Deputi Bidang Penindakan BNN Benny Mamoto yang beberapa kali dihubungi tidak merespons.
Sebagaimana diberitakan, Raffi dan sejumlah rekannya ditangkap atas tuduhan kepemilikan ganja dan menyediakan lokasi pesta narkoba. Upaya praperadilan yang dilakukan pihak Raffi kandas. Dengan begitu, dia harus tetap menjalani rehabilitasi sembari menunggu masa sidang utama. (dim/byu/c10/oki)