Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imigrasi Mataram Tahan Paspor Dua Warga Korsel

Sabtu, 04 Februari 2017 – 20:46 WIB
Imigrasi Mataram Tahan Paspor Dua Warga Korsel - JPNN.COM
Paspor

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggar Barat menahan paspor dua dua warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Keduanya adalah Choi Chunghyun, 63, dan Kim Joomyung, 49.

"Dugaan sementara penyalahgunaan izin tinggal," ujar Kepala Kantor Imigrasi Mataram Romi Yudianto.

Romi menjelaskan, keduanya diketahui berada di Lombok sejak 2011. Bahkan, Kim Joomyung diketahui telah menikahi seorang perempuan asal Lombok Timur.

Berdasar pengakuan sementara, salah seorang di antaranya, yakni Choi Chunghyun, melakukan penelitian.

Chunghyun yang mengaku sebagai profesor meneliti budaya masyarakat Lombok.

"Ngaku-nya melakukan penelitian yang bekerja sama dengan pemerintah," katanya.

Namun, dalam perjalanannya, mereka ditengarai terlibat dalam pendirian kursus pendidikan formal dan informal.

Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggar Barat menahan paspor dua dua warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   WNA