Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iming-Iming Uang Rp 50 Ribu, Rio Cabuli Dua Bocah

Minggu, 06 Maret 2016 – 03:30 WIB
Iming-Iming Uang Rp 50 Ribu, Rio Cabuli Dua Bocah - JPNN.COM
Rio, pelaku pencabulan terhadap dua bocah di Batuampar diringkus polisi. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Satu persatu korban pencabulan yang dilakukan Rio Saputra, 27, warga Sakura Garden, Batuampar mulai terkuak. Setelah sebelumnya, Rio ditangkap Polsek Batuampar, lantaran mencabuli D, 8. Kini, pria yang memiliki satu anak ini dibekuk jajaran Polsek Bengkong, akibat perbuatannya mencabuli MA, bocah yang masih delapan tahun.

Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan BI, orangtua MA yang melapor dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Selasa (6/10). Sesuai laporannya, ada seorang pria mengendarai motor Honda Beat biru datang menghampiri dan menawarkan Ma uang Rp 50 ribu agar mau ikut dengannya.

"Waktu itu tersangka mengelak dan tidak mengakui," ujar Syamsurizal seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Minggu.

Namun saat dipertemukan dengan korban, bocan tujuh tahun itu langsung berteriak histeris dan menunjuk RS sebagai pelaku yang mencabulinya. Di sana pun Rio tidak bisa mengelak lagi dan baru mengakui perbuatan bejatnya itu. "Untuk sementara baru ada dua korban. Tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya," tutur Syamsurizal.

Untuk pemeriksaannya, Rio menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dua tempat. Korban D, di Polsek Batu Ampar dan Ma ditangani Polsek Bengkong. Usai diperiksa beberapa jam oleh penyidik Polsek Bengkong, tersangka berambut pendek ini lalu digiring kembali ke Mapolsek Batuampar menggunakan mobil sedan abu-abu.

"Untuk sementara baru ada dua korban. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” kata Syamsurizal.

Berdasarkan pengakuan Rio, pencabulan ini dilakukan di lokasi yang sama, yakni di semak-semak Perumahan Villand Park, Bukit Senyum. Modusnya sama dengan korban D, yakni mengimingi-iming akan memberi uang kepada korban. “Pelaku minta ditemani korban untuk menjemput anaknya dari sekolah dengan imingi uang Rp 50 Ribu,” lanjutnya.

Dalam melakukan aksinya, Rio mengaku berkeliling mencari korbannya. Targetnya bocah perempuan yng sedang bermain atau tanpa pengawasan orangtuanya. Di sanalah ia akan membujuk korban dengan berpura-pura mencari anaknya. Korban yang akan ikut dijanjikan akan diberi uang saku. "Saya tak pernah memaksa. Kasih uang Rp 50 ribu," ujar Rio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News