Imingi Makan Bakso, Tiga Pemuda Gilir Siswi Mts, Ada Bekas Darah Ditemukan
Minggu, 15 November 2015 – 01:45 WIB
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam AA. Di celana dalam tersebut ditemukan bekas bercak darah perawan korban.
Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul)