Imparsial Kritisi Penembakan Teroris
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:59 WIB
Poengky menyatakan, pernyataan ini bukan membela aksi terorisme, namun dia mengimbau agar penegak hukum kembali pada sistem peradilan yang mengedepankan asas ‘presumption of innocence’ alias ‘praduga tak bersalah.(lev/JPNN)